
dilihat
Mie gacoan saat ini sedang jadi bahan perbincangan hangat. Bukan karena cita rasa masakannya, melainkan beredar rumor yang menyebut di dalam mie gacoan ada minyak babi. Kabar ini berhembus pertama kali dari video viral yang ada di WhatsApp.
Seiring berjalannya waktu, video viral tersebut merambah Instagram, X dan berbagai platform media sosial lainnya. Di dalam video memperlihatkan ada sejumlah satpol PP yang menyegel gerai mie gacoan di suatu lokasi. Karena rumor tersebut, masyarakat jadi enggan menikmati mie gacoan lagi padahal termasuk kuliner hits saat ini.
Mie Gacoan Serpong Disegel Akibat Minyak Babi?
Video viral yang menunjukkan penyegelan gerai mie gacoan baru-baru ini rupanya kejadian lama. Akan tetapi, penyegelan tersebut bukan karena ada kandungan minyak babi di dalamnya, melainkan masalah perizinan.
Kendati demikian, video viral tersebut turut menyeret gerai mie gacoan Serpong. Hal ini karena gerai tersebut memang baru saja disegel oleh satpol PP Tangerang Selatan.
Sebagian masyarakat pun berasumsi bahwa gerai mie gacoan tersebut memang memiliki minyak babi. Namun hal tersebut dibantah oleh Suherman selalu PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dari Satpol PP Kota Tangerang Selatan.
Ia menyebut bahwa penyegelan tersebut karena gerai mie gacoan belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Oleh karena itu, untuk sementara waktu gerainya disegel.
Sebenarnya pihak pengelola mie gacoan Serpong sudah mengurusnya sebelum resmi disegel. Akan tetapi, izin dari PBG belum turun.
Apabila izinnya sudah turun, maka pengelola mie gacoan Serpong bisa mengajukan permohonan untuk membuka segel langsung ke satpol PP. Setelah itu, bisa kembali beroperasi.
Berkaitan dengan penyegelan tersebut, memang sesuai aturan Perda (Peraturan Daerah) nomor 3 tahun 2023 pasal 109. Aturan tersebut mengharuskan setiap badan usaha maupun perseorangan untuk memiliki PBG sebelum beroperasi.
Mengetahui hal itu, satpol PP Tangerang Selatan memutuskan untuk melakukan penyegelan. Mengingat, restoran mie gacoan Serpong memang belum mengantongi izinnya.
Mie Gacoan Kantongi Sertifikasi Halal MUI
Dengan penjelasan di atas, memperlihatkan sekaligus memastikan bahwa video viral di berbagai platform media sosial yang menyebut di dalam mie gacoan mengandung minyak babi hanyalah hoax. Faktanya, kabar tersebut tidak benar.
Oleh karena itu, umat beragama Islam bisa menikmati mie gacoan lagi tanpa bayang-bayang kandungan bahan yang haram. Hal ini karena babi merupakan salah satu binatang yang haram dikonsumsi oleh umat muslim.
Semakin aman dan tenang untuk mengonsumsi mie gacoan sebab sudah mengantongi sertifikasi halal langsung dari MUI (Majelis Ulama Indonesia). Sertifikasi halal tersebut diperoleh secara resmi pada Juni 2023 lalu.
Karena mengantongi sertifikasi tersebut, berarti mie gacoan sudah terakreditasi mengandung bahan-bahan yang halal. Siapapun itu tak perlu lagi terkecoh atau tertipu dengan rumor bohong baru-baru ini.
Sempat Sulit Mendapatkan Sertifikat Halal
Tak banyak yang menyadari bahwa ternyata mie gacoan butuh perjuangan panjang untuk mendapatkan sertifikat halal. Akan tetapi, hal tersebut bukan berarti kandungan di dalamnya ada yang haram.
Alasannya karena ada sejumlah menu yang diduga menggunakan nama bertentangan dengan syariat agama Islam. Misalnya saja es genderuwo, mie setan, es pocong dan masih banyak lagi.
Namun saat nama menunya berubah jadi mie gacoan, mie hompimpa, es gobak sodor dan lainnya, akhirnya mendapatkan sertifikat halal. Maka dari itu, jangan mudah percaya apabila ada kabar viral atau rumor yang menyebut mie gacoan disegel lantaran ada minyak babi di dalamnya.
Comments
0 comment