Isu Emas Antam Palsu Merajalela, Cek Fakta Sebenarnya
Isu Emas Antam Palsu Merajalela, Cek Fakta Sebenarnya
Isu emas Antam palsu berhasil curi perhatian. Untuk tahu bagaimana kebenaran kasusnya, ikuti terus fakta selengkapnya di bawah ini.

Isu emas Antam palsu kian merajalela saat ini. Hal ini bermula dari postingan video yang berasal di YouTube dan X pada tanggal 4 Maret 2025. Unggahan tersebut berisi narasi tentang 6 petinggi PT Antam Tbk yang jadi tersangka.

Dalam narasi tersebut menyebut mereka telah memalsukan 109 ton emas dengan stempel logo Antam ilegal. Ada juga narasi yang menghimbau masyarakat, pemilik emas Antam, untuk mengecek emasnya asli dan palsu. Lantas benarkah isu yang beredar tersebut?

Isu Emas Antam Palsu Bukan Kasus Baru

Kuntadi selaku Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pernah memberikan pernyataannya di konferensi pers pada Rabu, (29/5/2024). Rupanya isu ini bukanlah kasus baru di tahun 2025, melainkan sudah sejak tahun lalu.

Hanya saja,  kabar ini kembali muncul ke permukaan. Masyarakat yang tidak mengikuti perkembangan kasusnya, pasti menganggap kali ini kasus baru.

Identitas Tersangka

Keenam tersangka kasus ini adalah GM UB-PPLM PT Antam dengan periode jabatan mulai tahun 2010 hingga 2021. Mereka ialah HM (2011-2013), TK (2010-2011), DM 2013-2017, MAA (2019-2021), AH (2017-2019) dan IG (2021 2022).

Untuk HM, MAA dan IG ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Lalu untuk TK, penahanannya di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.

Kemudian untuk 2 tersangka lainnya tidak ditahan. Hal ini lantaran kedua tersangka tersebut sedang ditahan karena terlibat kasus lainnya.

Kronologi

Untuk kronologi soal isu emas Antam palsu, penyidik memiliki dugaan kuat bahwa para General Manager ini sudah memproduksi emas dengan logo Antam tanpa ada izin sebelumnya. Padahal emas tersebut diproduksi oleh perusahaan lain.

Tersangkanya mengetahui bahwa menambahkan merek Antam tak bisa dilakukan secara sembarangan. Sebelum membubuhkan merek, tentu harus ada kontrak kerja dan perhitungan biaya.

Dengan periode 2010 sampai 2022, tersangka sudah mencetak hingga 109 ton emas bermerek Antam ilegal. Produk ini lantas diedarkan bersama logam mulia Antam resmi.

Hal ini merugikan pihak Antam. Bagaimana tidak, logam mulia ilegal sudah menggerus pasar PT Antam. Alhasil, kerugiannya jadi berlipat ganda.

Untuk memastikan emasnya asli atau tidak, sebenarnya bisa dicek lewat barcode. Hal ini karena setiap emas batangan milik Antam sudah berbekal barcode unik.

Barcode tersebut hanya dimiliki oleh tiap emas. Lalu unduh aplikasi CertiEye. Selanjutnya tinggal scan barcode unik yang ada di emas batangan tersebut.

Respon PT Aneka Tambang Tbk

Mengetahui  fakta ini, PT Aneka Tambang Tbk tidak diam begitu saja. Pihaknya menegaskan bahwa perusahaan tidak memproduksi emas palsu.

Nico Kanter selaku Direktur Utama Antam memastikan bahwa semua emas dalam periode 2010-2021 sudah melewati prosedur sertifikasi ketat. Dengan demikian, tak ada unsur pemalsuan saat memproduksinya.

Nico juga menjelaskan bahwa kasus ini merupakan penggunaan cap Antam di emas yang sumbernya ilegal. Karena hal itu, bukan berarti memproduksi emas palsu.

Perusahaan juga tidak membebankan biaya khusus sama sekali untuk stempel emas yang sudah dilebur. Hal ini jadi celah bagi pihak tak bertanggung jawab untuk mengedarkan emas ilegal bercap Antam.

Terkait hal itu, Kejagung sudah memastikan bahwa 109 ton emas yang beredar tadi merupakan emas asli. Akan tetapi, emas tersebut mendapatkan cap berlogo Antam secara ilegal.

Oleh karena itu, bisa kita ketahui bahwa isu viral soal emas Antam palsu hanyalah hoax. Nyatanya emasnya tidak palsu, namun menggunakan logo Antam ilegal. Hal ini tentu saja merugikan siapa saja yang sudah membeli emas tersebut. Terlebih lagi bagi penggemar logam mulia Antam.

 

Puji Rahayu
Official Verified Account

REAKSI ANDA?

Comments

https://trendz.id/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!