
dilihat
Salah satu brand minyak goreng kemasan, Minyakita, saat ini sedang viral. Bukan karena inovasi terbarunya, melainkan isu perbedaan isinya. Sebagaimana kita tahu, minyak goreng tersebut ada yang kemasannya 1 liter.
Akan tetapi, dalam kabar terbaru menyebut bahwa terdapat kecurangan sehingga isinya hanya 750 ml saja. Belum surut pembicaraan soal hal itu, kini ada isu miring lagi yang menyebut minyak gorengnya oplosan. Isinya tidak hanya murni minyak goreng baru saja, melainkan juga ada campuran curahnya.
Minyakita Viral Bikin Masyarakat Heboh
Minyakita termasuk salah satu merek minyak goreng yang merajalela di pasaran. Karena hal itu, banyak masyarakat yang sudah menggunakannya.
Baru-baru ini ada postingan di Instagram @martapapura yang membagikan video sedang membuka kemasan minyak goreng tersebut. Minyak gorengnya berisi 1 liter dan masih tersegel dengan baik.
Namun saat menuangkannya ke wadah yang lain, volume minyak gorengnya hanya 750 ml. Ketika membagikan video tersebut, ada juga himbauan untuk waspada terhadap dugaan tindakan kecurangan ini.
Menanggapi video yang sudah terlanjur viral tersebut, Budi Santoso selaku Menteri Perdagangan menyebutnya sebagai rekaman lama. Hal ini lantaran kasus tersebut sudah ditindaklanjuti sebelumnya.
Ia juga menjelaskan bahwa produsen yang terlibat ialah PT Navyta Nabati Indonesia. Gudang perusahaan tersebut sudah disegel karena melakukan penyimpangan dalam bekerja.
Perusahaan ini harusnya bekerja sebagai repacker namun ternyata melakukan pelanggaran serius mengenai produksi dan distribusinya. Oleh sebab itu, pihak yang terlibat sudah ditangani oleh kepolisian.
Budi juga melakukan klarifikasi bahwa Minyakita yang beredar saat ini sudah sesuai takarannya. Dalam artian, tidak ada lagi Minyakita yang takarannya tak sesuai kemasan.
Isu Minyakita Oplosan
Isu mengenai Minyakita tak hanya tadi saja. Hal ini karena masyarakat juga ramai membicarakan mengenai isi Minyakita oplosan.
Kasus ini bukanlah peristiwa baru. Hal ini lantaran kasus tersebut sudah diungkap sebelumnya oleh pihak kepolisian yang ada di Kota Bandung.
Pihak polisi sudah mengungkap praktik ilegal terkait pengemasan ulang Minyakita. Praktik tersebut mencampurkan minyak curah ke kemasan Minyakita.
Kemudian tersangka menjualnya lagi ke pasaran untuk mendapatkan keuntungan lebih. Praktik ilegal ini jelas belum mengantongi izin resmi di bidang perdagangan.
Dulunya kasus ini terungkap saat ada masyarakat yang melapor ke pihak kepolisian. Dalam laporan tersebut, masyarakat mengaku curiga saat mencermati kualitas minyak gorengnya.
Dari laporan ini, pihak polisi langsung melakukan penyelidikan hingga menemukan lokasi produksi ilegal. Ternyata lokasi produksi ilegal tersebut ada di kawasan Bandung Raya.
Himbauan untuk Masyarakat
Terkait kasus merek minyak goreng Minyakita yang tengah viral ini, ada himbauan dari pihak polisi untuk masyarakat. Pihak polisi menghimbau masyarakat untuk lebih teliti dan jeli dalam membeli minyak goreng subsidi.
Sebelum benar-benar membelinya, masyarakat diminta untuk memastikan keaslian produknya. Hal ini lantaran pihak polisi masih terus melakukan penyelidikan.
Penyelidikan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui jumlah minyak goreng oplosan yang sudah terlanjur beredar di pasaran. Dari penyelidikan ini, pihak polisi juga berupaya sebaik mungkin untuk mengungkap siapa saja pihak yang terlibat di praktik ilegal tersebut.
Mau bagaimanapun itu, minyak goreng termasuk kebutuhan pokok dalam rumah tangga. Tak heran jika masyarakat merasa was-was dan panik saat mengetahui kabar tersebut. Harapannya, tidak ada lagi minyak goreng oplosan maupun volume isian kemasan yang tak sesuai takaran. Baik itu dari merek Minyakita maupun brand minyak goreng lainnya.
Comments
0 comment